Indra Sulita Menjadi Plt BPKAD Lubuklinggau 2025



Jurnalmusi.com Lubuklinggau 

Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lubuk Linggau kepada Indra Sulita, Senin (1/9/2025) sore.


Penyerahan SK berlangsung di kantor BPKAD Kota Lubuk Linggau, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I.

Turut menyaksikan Plt Kepala BKPSDM Kota Lubuk Linggau, H. Dian Chandra. Indra Sulita yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris BPKAD kini dipercaya memimpin sementara instansi tersebut.


Saat ditemui, Indra menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan. Ia berkomitmen untuk melaksanakan tugas dengan baik, profesional, serta menjalin komunikasi yang harmonis dengan berbagai pihak. “Semoga ke depan BPKAD Kota Lubuk Linggau lebih baik lagi dan semakin profesional,” ujarnya.


Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Lubuk Linggau, H. Dian Chandera, menjelaskan bahwa jabatan Kepala BPKAD sebelumnya dijabat oleh Zulfikar yang telah memasuki masa pensiun per 1 September 2025. “Untuk menutupi kekosongan, maka ditunjuklah Sekretaris BPKAD Indra Sulita sebagai Plt. Masa tugasnya berlaku selama tiga bulan, namun bila dalam waktu tersebut sudah ada pejabat definitif maka otomatis SK berakhir,” jelasnya.


Penunjukan Plt ini diharapkan dapat menjaga kelancaran kinerja BPKAD, khususnya dalam mengelola keuangan dan aset daerah secara akuntabel.