Jurnal musi.com LUBUK LINGGAU-Sekda Kota Lubuk Linggau H Trisko Defriyansa membuka kegiatan pertemuan dan kerjasama lintas sektor dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak,  tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan anak bermasalah hukum tahun 2025 yang dilaksanakan oleh DPPPAPM Kota Lubuk Linggau di Hotel Smart.  Senin (3/11/2025). 
Dalam sambutannya mewakili wali kota, Sekda menyebutkan bahwa TPPO sendiri bagi masyarakat awam adalah identik dengan prostitusi, padahal cakupan TPPO jauh lebih berbahaya dengan beragam modus operandi yang berkembang. 
"Indonesia salah satu negara dengan perdagangan orang ke luar negeri dengan angka yang cukup tinggi, akan tetapi untuk Lubuk Linggau mudah-mudahan aman dan terhindar dari istilah TPPO ini, " ungkapnya. 
Perdagangan orang tidak hanya untuk tujuan eksploitasi seksual tetapi juga mencakup eksploitasi lain seperti kerja paksa, atau praktik perbudakan serupa. 
"Pemerintah terus melakukan upaya pencegahan TPPO mulai penyusunan peraturan perundang-undangan, pembentukan gugus tugas pencegahan TPPO di tingkat pusat dan daerah dan melibatkan semua pihak mulai dari masyarakat, pemerintah pusta hingga ke daerah, " katanya
Terakhir, sekda berpesan untuk kepada seluruh peserta yang terdiri dari pihak sekolah, kecamatan, hingga beberapa dinas terkait untuk iluti kegiatan tersebut dengan aebaik mungkin demi mampu mengurangi angka kekeraaan terhadap perempuan dan anak khususnya di Kota Lubuk Linggau. 
.jpeg)