Wujudkan Janji Program Linggau Juara, Wali Kota Serahkan Bantuan Modal Usaha untuk UMKM

*Rp 2 Juta per UMKM

Jurnalmusi.com LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat bersama Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi menghadiri kegiatan pemberian bantuan modal usaha kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Lubuk Linggau, yang digelar di Cinema Hall Lantai 5 Pemkot Lubuk Linggau, Senin (22/12/2025).

Dalam sambutannya, H Rachmat Hidayat menyampaikan bahwa bantuan modal usaha ini merupakan bagian dari realisasi program visi misi Linggau Juara yang sebelumnya sempat tertunda akibat keterbatasan regulasi. 

Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena meskipun anggaran telah disiapkan, namun penyaluran bantuan tak dapat dilakukan melalui APBD secara langsung karena terbentur aturan.

“Alhamdulillah, setelah melalui berbagai kajian, kami menemukan formulasi yang tepat melalui kolaborasi dengan Baznas. Bantuan sebesar Rp 2 juta diberikan kepada para pelaku UMKM tanpa pengembalian, sebagai bentuk komitmen kami terhadap janji politik yang telah kami sampaikan,” ujarnya.

Wali Kota menjelaskan hingga saat ini hampir 70 persen program Linggau Juara telah terealisasi. Masih tersisa beberapa program, salah satunya di sektor pendidikan terkait insentif guru non-life, yang anggarannya telah disiapkan dan akan direalisasikan melalui anggaran perubahan.

Dia juga meminta Sekretaris Daerah untuk segera berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan agar program tersebut dapat berjalan sesuai rencana.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa bantuan UMKM ini diberikan tanpa memandang latar belakang politik. Seluruh pelaku usaha yang memenuhi kriteria merupakan warga Kota Lubuk Linggau yang berada di bawah naungan pemerintah daerah.

“Tidak ada perbedaan, siapa pun yang memilih atau tidak memilih kami, semua pelaku UMKM adalah warga Kota Lubuk Linggau yang wajib kami perhatikan,” tegasnya.

Dari sekitar 8.600 UMKM yang ada di Kota Lubuk Linggau, tercatat sekitar 2.300 UMKM aktif. 

Bantuan Rp 2 juta diprioritaskan bagi pelaku usaha dengan omzet antara Rp3 juta hingga Rp5 juta per bulan, agar benar-benar memberikan manfaat nyata, khususnya bagi pedagang kecil seperti penjual bakso, gorengan, tambal ban, dan usaha mikro lainnya.

“Ini bantuan murni, tanpa pengembalian. Harapannya dapat meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM dan mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman koperasi maupun rentenir,” tambahnya.(*)

#BantuanmodalusahauntukUMKM
#Rp2jutaperUMKM