Murexsnews.com Lubuklinggau
Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan Laporan Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Masa Sidang Satu Tahun 2025. Pada Senin (19/5/2025).
Dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa beserta kepala-kepala OPD di lingkungan Pemkot Lubuklinggau.
Paripurna hasil reses DPRD adalah rapat paripurna yang diadakan untuk menyampaikan laporan hasil reses anggota DPRD kepada pimpinan DPRD dan Pemerintah Daerah. Rapat ini merupakan bagian dari mekanisme kerja DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat dan memastikan aspirasi tersebut diakomodasi dalam kebijakan pembangunan daerah.