Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih



Jurnalmusi.com Lubuklinggau – Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau menggelar Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Kamis (8/5/2025). 


Kegiatan ini berlangsung di Cinema Hall Bukit Sulap, Lantai 5, Kantor Wali Kota Lubuk Linggau.


Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat melalui Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H Heri Zulianta dalam sambutannya menyatakan dukungannya terhadap program Koperasi Merah Putih.


“Kami mendukung penuh pembentukan koperasi Merah Putih. Oleh karena itu, kami mengundang para camat dan lurah se-Kota Lubuk Linggau untuk ikut serta dalam kegiatan sosialisasi ini. Mari bentuk Koperasi Merah Putih agar perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat," ajaknya.


Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Lubuk Linggau, H Wiwin Eka Saputra, menjelaskan kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan dan mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih. 


“Koperasi ini diharapkan dapat membangun ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mengurangi ketergantungan kepada rentenir dan lembaga keuangan lainnya,” jelasnya.


Kegiatan sosialisasi diikuti 97 peserta, terdiri dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah se-Kota Lubuk Linggau, dan Notaris.