Wawako Sampaikan Jawaban Eksekutif atas Pertanggungjawaban APBD 2024



Jurnalmusi.com Lubuklinggau-Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H.Rustam Effendi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka penyampaian jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (23/6/2025).


Dalam kesempatan itu, H 9Rustam Effendi menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh fraksi, sekaligus mengucapkan terima kasih atas penghargaan kepada Pemkot Lubuk Linggau yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-14 secara berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.


“Predikat ini merupakan hasil kerja keras semua pihak, dan kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pembangunan kota Lubuk Linggau ke depannya,” ujarnya.


Jawaban terhadap Pandangan Fraksi, Fraksi Golkar, Pemkot menyampaikan bahwa kegiatan tahun 2024 yang belum dibayarkan (SPH) telah dianggarkan dalam pergeseran APBD 2025 dan akan dibayarkan sesuai sumber dana yang tersedia. 


Pemkot Lubuk Linggau  juga mengapresiasi dukungan Fraksi Golkar terhadap program berobat dan pemasangan gigi palsu gratis cukup dengan KTP.


Selanjutnya menanggapi PUF NasDem, Pemkot Lubuk Linggau menyatakan rencana anggaran dilakukan secara realistis, mengacu pada kondisi keuangan daerah, dan menjadi prioritas agar kejadian SPH tidak terulang kembali.


Fraksi Partai Gerindra, Pemkot menyampaikan penghargaan atas persetujuan Gerindra untuk melanjutkan pembahasan dilanjutkan ke tahap selanjutnya.


Fraksi PKB,  menanggapi soal tenaga honorer yang tidak terdata di BKN dan tidak bisa mengikuti seleksi PPPK tahap II, Pemkot menyatakan telah menyiapkan skema outsourcing sebagai solusi bagi tenaga yang terdampak.