Jurnalmusi.com Lubuk Linggau -
Pemerintah Kota lubuklinggau melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaksanakan kegiatan pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat pada jum'at, 15-08-2025
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 400.10.1.1/3823/SJ tanggal 15 Juli 2025 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2025 kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia, dimana seluruh daerah dianjurkan untuk Melaksanakan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai salah satu simbol, identitas dan alat pemersatu bangsa Indonesia.
Pembagian bendera di pimpin langsung oleh sekretaris dinas bapak Ir. Kendy Lenggana,ST., M.M beserta jajaran.