Jurnalmusi.com Lubuk Linggau- Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuk Linggau mengusulkan agar direktur utama Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bukit Sulap (PDAM TBS) dicopot dari jabatannya, Senin 4/8/25.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wansari, Ketua Komisi III DPRD Lubuk Linggau saat paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi dewan atas penyampaian Raperda tentang RPJMD kota Lubuk Linggau tahun 2025-2029.
"Atas banyaknya desakan dan serta keluhan masyarakat mengenai buruknya kualitas pelayanan PDAM, baik melalui media sosial atau pun langsung disampaikan ke anggota DPRD kota lubuklinggau," ujar anggota dewan sudah 3 periode ini.
Lebih lanjut disampaikan bahwa, PDAM TBS menjadi tulang punggung pemerintah dalam memenuhi kebutuhan air bersih untuk masyarakat, maka dibutuhkan pemimpin yang cakap.
"Permasalahan ini sudah berlarut-larut dan kekecewaan masyarakat sudah mencapai puncaknya. Selayaknya ini menjadi pertimbangan Wali Kota untuk segera mencari pengganti Dirut yg diharapkan nantinya bisa memperbaiki permasalahan di PDAM," tutupnya.